Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan sistem penerimaan siswa dengan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” yang dicanangkan pemerintah. Menteri Read More
Recent Posts
- Pembelajaran Mendalam untuk SMK: Meningkatkan Kualitas Lulusan yang Siap Kerja
- 800 Ribu Kuota PPG 2025: Janji Nyata atau Sekadar Wacana?
- Deep Learning dalam Transformasi Pendidikan Bersama Mendikdasmen
- PDSS Bermasalah? Benarkah Ada Manipulasi Data Sekolah?
- Nvidia Bangun Sekolah AI di Indonesia! Siapkah Kita?
Recent Comments
No comments to show.