Sertifikat Guru Penggerak: Masih Penting di Kebijakan Baru?

Perubahan dalam kebijakan pendidikan Indonesia terus menjadi topik diskusi hangat, terutama terkait status sertifikat Guru Penggerak dalam proses pengangkatan kepala sekolah dan pendamping satuan pendidikan. Dalam sebuah webinar yang dihadiri oleh Dr. Kasiman, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, disebutkan bahwa sertifikat ini masih berlaku tetapi dengan penyesuaian tertentu. Artikel ini akan menjelaskan posisi terkini sertifikat Guru Penggerak, hubungannya dengan kebijakan baru, dan proyeksi ke depan.

Info Lainnya: Pendamping Satuan Pendidikan: Pemahaman Tugas dan Implementasi

Kebijakan Baru: Sertifikat Guru Penggerak dan Pelatihan Calon Pemimpin Pendidikan

1. Penegasan Peran Sertifikat Guru Penggerak

Sertifikat Guru Penggerak sebelumnya merupakan salah satu syarat utama untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021. Namun, dengan diperkenalkannya PerMenPANRB No. 21 Tahun 2024, kebijakan ini mengalami revisi.

guru penggerak
Menurut Dr. Kasiman, sertifikat Guru Penggerak akan tetap dihargai, tetapi tidak lagi menjadi satu-satunya syarat untuk menduduki posisi kepala sekolah atau pendamping satuan pendidikan. “Sertifikat ini kemungkinan besar akan diberikan rekognisi sebagai pengalaman pembelajaran masa lalu (RPL),” jelasnya.

2. Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Pendamping Satuan Pendidikan

Proses pengangkatan kepala sekolah dan pendamping satuan pendidikan kini mensyaratkan pelatihan khusus. Dr. Kasiman menegaskan bahwa pelatihan ini akan mencakup materi kepemimpinan tambahan yang belum ada dalam program Guru Penggerak sebelumnya.

“Kepala sekolah dan pendamping satuan pendidikan tidak harus berasal dari Guru Penggerak. Namun, mereka yang sudah memiliki sertifikat Guru Penggerak akan mendapatkan pengakuan atas pembelajaran masa lalu,” tambahnya.

Info Lainnya: Program Sekolah Unggulan Garuda dan Sekolah Rakyat Mulai 2025

Kontroversi dan Proyeksi Kebijakan Baru

1. Pro dan Kontra Status Guru Penggerak

Keberadaan Guru Penggerak telah menimbulkan berbagai pro dan kontra di kalangan pendidik. Banyak pihak mendukung karena program ini memperkuat kualitas guru, tetapi ada juga kritik yang menilai bahwa program ini membatasi peluang bagi guru non-Guru Penggerak.

Dalam konteks kebijakan baru, peran Guru Penggerak tidak lagi eksklusif, sehingga memberi kesempatan lebih luas kepada semua guru untuk mengikuti pelatihan calon kepala sekolah atau pendamping satuan pendidikan.

2. Arah Kebijakan Masa Depan

Menurut Bu Nunuk, salah satu tokoh pendidikan, kurikulum pelatihan Guru Penggerak tidak akan dihapus, tetapi diintegrasikan ke dalam pelatihan kepemimpinan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menghargai nilai dari program Guru Penggerak, meskipun dengan format yang diperbarui.

Info Lainnya: DAK Fisik: Membangun Sekolah, Mengukir Masa Depan Pendidikan

Pelatihan dan Materi Tambahan

1. Fokus pada Kepemimpinan Sekolah

Pelatihan calon kepala sekolah dan pendamping satuan pendidikan akan menambahkan modul kepemimpinan yang dirancang khusus untuk menghadapi tantangan manajerial di lingkungan pendidikan.

Modul ini akan mencakup:

  • Strategi manajemen sekolah,
  • Pengelolaan konflik,
  • Supervisi pembelajaran,
  • Penyusunan program berbasis data.

2. Pengakuan atas Sertifikat Guru Penggerak

Guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak akan diberikan pengakuan terhadap pelatihan sebelumnya. Mereka hanya perlu menyelesaikan materi tambahan yang relevan dengan kepemimpinan sekolah.

“Rekognisi ini memastikan bahwa pelatihan yang sudah dijalani tidak sia-sia, melainkan menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Dr. Kasiman.

Info Lainnya: PerMenPANRB 2024: Semua Guru Bisa Jadi Pendamping Satuan Pendidikan

Dampak Kebijakan pada Guru dan Pendidikan Nasional

guru penggerak
1. Peluang Lebih Luas bagi Guru Non-Guru Penggerak

Kebijakan baru ini membuka pintu bagi semua guru, termasuk mereka yang belum menjadi Guru Penggerak, untuk berpartisipasi dalam pelatihan calon kepala sekolah.

guru penggerak
2. Standarisasi Kompetensi Pemimpin Sekolah

Dengan pelatihan tambahan, semua calon kepala sekolah akan memiliki kompetensi yang setara dalam hal kepemimpinan dan manajemen sekolah, terlepas dari latar belakang mereka sebagai Guru Penggerak atau bukan.

sertifikat guru penggerak
3. Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan menciptakan pemimpin sekolah yang lebih kompeten dan berorientasi pada hasil.

 

Sertifikat Guru Penggerak tetap relevan dalam kebijakan baru, meskipun tidak lagi menjadi satu-satunya syarat untuk menjadi kepala sekolah atau pendamping satuan pendidikan. Pemerintah memberikan pengakuan atas pelatihan sebelumnya, sekaligus menambahkan modul kepemimpinan untuk memastikan kompetensi calon pemimpin sekolah.

Seperti yang disampaikan Dr. Kasiman, “Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berbasis kompetensi.” Dengan demikian, para pendidik diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi pada pendidikan nasional.

Info Lainnya: Pola Pengajaran: Apakah Kurikulum Merdeka Lebih Efisien Dibandingkan Kurikulum 2013?

 

Siap meningkatkan kompetensi kepemimpinan Anda? Excellent Team menawarkan pelatihan khusus untuk calon kepala sekolah dan pendamping satuan pendidikan. Hubungi kami sekarang dan jadilah pemimpin yang unggul!

KONSULTASI GRATIS DENGAN EXCELLENT TEAM SEKARANG!