Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru 2025
Pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan bangsa. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem baru untuk pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah mulai 1 Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk lebih sederhana, bermakna, dan mengurangi beban administratif yang selama ini dirasakan oleh para tenaga pendidik.
Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tak lepas dari peran guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah sebagai ujung tombak pembelajaran. Namun, beban administrasi yang kompleks kerap menjadi penghalang bagi mereka untuk fokus pada tugas utamanya. Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem pengelolaan kinerja terbaru yang diharapkan dapat mendorong efektivitas kerja serta menciptakan pendidikan yang lebih bermutu dan inklusif bagi semua.
Info Lainnya: Evaluasi Sistem Zonasi dalam PPDB

Apa yang Baru dalam Sistem Ini?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mukti, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menyederhanakan birokrasi demi meningkatkan efisiensi. “Kami tidak bermaksud mengurangi tugas dan kewajiban para guru, tetapi kami berupaya agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik,” ujarnya.
Poin Utama dari Pembaruan Sistem
- Penghapusan Beban Administratif Berlebihan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mukti, menekankan bahwa sistem baru ini merupakan respons terhadap keluhan guru terkait kompleksitas administrasi. “Kami tidak ingin guru terganggu oleh tugas administratif yang membebani mereka dari tugas utamanya, yaitu mendidik,” ujar Abdul Mukti. - Pengelolaan Terintegrasi
Sistem ini menyatukan data antara Kemendikdasmen dan BKN. “Mulai 1 Januari 2025, pengelolaan kinerja akan diakses melalui satu platform, sehingga lebih sederhana,” jelas pelaksana tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto. - Komponen Penilaian Kinerja yang Baru
- Fleksibilitas Jam Kerja: Guru tidak diwajibkan memenuhi 24 jam mengajar dalam satu minggu tetapi diperbolehkan mengganti sebagian waktu tersebut dengan bimbingan siswa atau pengembangan profesional.
- Peningkatan Profesionalisme: Guru didorong untuk mengikuti pelatihan yang dihitung sebagai bagian dari jam kerja.
- Aktivitas di Sekolah dan Masyarakat: Partisipasi guru dalam kegiatan sekolah dan masyarakat juga akan dinilai.
- Penyederhanaan Proses Pelaporan
Sistem baru hanya memerlukan satu pelaporan tahunan yang dilakukan oleh kepala sekolah, bukan oleh guru secara langsung.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Nunuk Suryani, menambahkan bahwa sistem ini diharapkan menjadi alat penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel. “Dengan pengelolaan yang lebih sederhana, pendidikan yang bermutu untuk semua dapat lebih mudah diwujudkan,” katanya.
Info Lainnya: Pendidikan untuk Generasi Pemilih Cerdas
Pendapat Rifky Praptama, Pengamat Pendidikan dan Master Trainer Excellent Team
Rifky Praptama, seorang pengamat pendidikan dan Master Trainer dari Excellent Team, memberikan pandangannya mengenai pembaruan ini. “Langkah ini adalah angin segar bagi para guru yang sering mengeluh terbebani tugas administratif. Namun, saya harap implementasi sistem ini tidak hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memastikan bahwa kualitas pengajaran tetap menjadi prioritas,” ujar Rifky.
Rifky juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam kelancaran penerapan sistem ini. “Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat krusial agar sistem ini bisa diadopsi secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Pembaruan sistem ini adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi para tenaga pendidik. Dengan sistem yang lebih sederhana dan fokus pada substansi, diharapkan mutu pendidikan nasional dapat meningkat. Kolaborasi antara Kemendikdasmen dan BKN dalam mewujudkan integrasi data menjadi tonggak penting menuju sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Sebagai langkah awal, platform ini dapat diakses mulai 1 Januari 2025 melalui situs guru.kemendikbud.go.id/pengelolaankinerja. Mari bersama mendukung pendidikan yang lebih baik untuk masa depan Indonesia.
Info Lainnya: Pelatihan Digital: Modal Utama Gen Z untuk Berkarier dan Berinovasi di Dunia Modern
Berdayakan diri Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang tepat! Kunjungi situs web kami, konsultan pendidikan dan pelatihan pendidikan terkemuka. Dapatkan bimbingan ahli untuk menentukan jalur pendidikan dan pelatihan yang paling sesuai dengan potensi Anda. Masa depan pendidikan Anda dimulai di sini!
KONSULTASI GRATIS DENGAN EXCELLENT TEAM SEKARANG!